Sehubungan dengan keputusan Bupati Nomor : 443/325/KPTS/PER UU/2021, Tentang Perpanjangan Ke Sembilan Belas Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Di Kabupaten Bogor.
Dengan ini pemerintahan Desa Babakan Madang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menerapkan jam pelayanan efektif hari kerja seperti yang tertera.
Tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Mencuci Tangan
Memakai Masker
Menjaga Jarak
Menghindari Kerumunan
Mengurangi Mobilitas/Aktifitas
Jam Pelayanan Efektif Hari Kerja Desa Babakan Madang Di Masa Covid-19 (Juni 2021)
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)